

jpnn. com , PEMATANG SIANTAR porakporanda Polda Sumut telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap atau Marsal, 42, wartawan media online di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (24/6) sore.
Petugas menyebut ada tiga pelaku yang telah ditetapkan jadi tersangka. Ketiga tersangka berinisial YFP, 31, dan S, 57, warga Kota Pematangsiantar, dan A, seorang oknum TNI selaku eksekutor penembakan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Anak Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dalam konferensi pers di markas Polres Pematangsiantar, Kamis (24/6) sore.
Kapolda mengungkapkan, kasus itu bermula ketika tersangka S sakit hati atas pemberitaan target terkait peredaran narkoba dalam tempat hiburan malam miliknya.
Kemudian dia menyuruh orang buat memberikan pelajaran terhadap objek.
Namun, tembakan di paha kiri periode atas mengenai pembuluh metode yang menyebabkan pendarahan hebat.
Sehingga korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dalam perjalanan ke vila sakit.
Kapolda menambahkan, korban diduga mewartakan tempat usaha tersangka S, karena tidak memenuhi suruhan jatah senilai Rp12 juta per bulan, atau besar pil ekstasi per hari yang harganya diperkirakan Rp200 ribu per satu pil.