
jpnn. com , BONE – Seorang wanita cantik Eka Hayanti berurusan dengan polisi karena menggelapkan uang Warna Wati, istri mantan Bupati Bone, Andi Muhammad Idris Galigo.
Pegawai bank itu dilaporkan karena menipu atau menggelapkan uang korban senilai Rp 4 miliar.
âBetul tersebut laporan istri mantan Bupati Bone, â Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan petunjuk Warna Wati, Sabtu (24/10/2020).
Baca Juga:
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2010 tersebut mengatakan, terlapor merupakan karyawan satu diantara bank syariah di Sulsel. âNamanya Eka, â tambahnya.
Eka Hayanti telah ditetapkan sebagai tersangka. Eka diduga tak pernah menyetorkan uang istri Bupati Bone periode 2003-2013 itu di bank. Ia hanya membuatkan laporan kosong.
âPelaku sudah kami tahan, â cakap AKP Ardy Yusuf.
Baca Juga:
Kata Ardy, kasus penggelapan terjadi dalam masa waktu 2013 hingga 2019. Karenanya, Warna Wati mengalami kerugian Rp 4 miliar.
Eka dikenakan pasal penggelapan secara ancaman hukuman 4 hingga 5 tahun penjara.